Malang, yustitiamedia.com – Di tengah derasnya arus modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai sosial dan budaya pedesaan, Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, memilih untuk tidak berpangku tangan. Melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar di Balai Desa Kambingan, Selasa (30/12) malam, pemerintah desa menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari ancaman laten narkotika.
Puluhan remaja dan pemuda desa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan paguyuban komunitas seni Bantengan, salah satu ikon budaya lokal yang selama ini menjadi ruang ekspresi sekaligus identitas sosial warga Desa Kambingan.
Kegiatan ini mengusung pendekatan yang tidak biasa, yakni memadukan edukasi bahaya narkoba dengan penguatan budaya lokal. Perkembangan zaman yang begitu cepat disadari telah membawa dampak signifikan terhadap perubahan nilai budaya, norma sosial, hingga kepatuhan hukum, terutama di kalangan generasi muda.
Kondisi tersebut dinilai membuka celah masuknya penyalahgunaan narkoba hingga ke wilayah pedesaan. Jika tidak diantisipasi secara serius, ancaman ini bukan hanya membahayakan masa depan generasi muda desa, tetapi juga berpotensi merusak keberlangsungan nilai-nilai luhur budaya lokal yang selama ini menjadi benteng sosial masyarakat.
Kepala Desa Kambingan, Hadi Susanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya jangka panjang membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda desa.
“Generasi muda harus dibekali pemahaman yang utuh tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, baik bagi kesehatan, moral, maupun masa depan mereka sendiri. Desa harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tegas Hadi.
Ia berharap, kegiatan ini mampu membentuk sikap kritis para remaja agar tidak hanya mengetahui secara teori, tetapi benar-benar memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta memiliki keberanian untuk menolak dan melawan pengaruh negatif di lingkungannya.
Sementara itu, pemateri dari Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, Dedik Siswanto, menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan nasional yang ditangani secara serius oleh negara. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral, produktivitas, dan masa depan bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat dengan dampak domino yang semakin kompleks. Ketergantungan narkotika, baik secara fisik maupun psikis, membuat seseorang kehilangan kendali atas hidupnya. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” ujar Dedik dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa penyalah guna narkotika adalah mereka yang menggunakan narkoba tanpa hak dan melawan hukum. Ketergantungan akan mendorong penggunaan dengan dosis yang terus meningkat, dan ketika dihentikan secara tiba-tiba dapat menimbulkan gejala fisik serta psikis yang berat. Kondisi inilah yang menjadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus dilawan secara sistematis.
Dedik juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke desa-desa, menjadikannya sebagai wilayah yang rentan dan membutuhkan perhatian serius.
Di tempat terpisah, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang akrab disapa Sam Tito, menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba secara berkelanjutan dan menyentuh langsung basis masyarakat desa.
Menurutnya, kolaborasi antara edukasi narkoba dengan komunitas kebudayaan merupakan langkah strategis yang sangat efektif, mengingat paguyuban seni memiliki basis massa yang kuat dan lintas generasi.
“Sosialisasi seperti ini sangat bagus. Ketika edukasi bahaya narkoba dipadukan dengan para penggiat kebudayaan, pesan akan lebih mudah diterima. Komunitas atau paguyuban seni Bantengan memiliki pengikut yang sangat luas, dari berbagai usia, mulai dari balita, remaja, hingga orang dewasa dan lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan,” ungkap Sam Tito.
Ia menambahkan, kekuatan komunitas budaya tidak hanya terletak pada jumlah anggotanya, tetapi juga pada ikatan emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Hal tersebut menjadi modal sosial penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Jika ruang-ruang budaya di desa terus dihidupkan dan dijadikan media edukasi, maka upaya pencegahan narkoba akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan perang melawan narkoba, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa bersama masyarakat dan elemen organisasi kemasyarakatan mampu mengambil peran strategis dalam pencegahan sejak akar rumput.
Melalui kegiatan ini, Desa Kambingan tidak hanya berupaya menyelamatkan generasi mudanya dari bahaya narkoba, tetapi juga merawat budaya lokal sebagai benteng sosial yang menjaga jati diri dan masa depan desa. Sebuah langkah konkret dan bermakna dalam perang panjang melawan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan