BALI, yustitiamedia.com – Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) menerjunkan tim peneliti untuk membedah ingatan kolektif dan tradisi lokal masyarakat Bali. Penelitian bertajuk “LIVING MEMORY: Ingatan dan Identitas Kolektif Masyarakat Bali dalam Budaya Minum Arak” ini berlangsung pada 6–9 Juli 2026 di dua lokasi utama, yaitu Desa Mengwi (Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung) dan Desa Telaga Tawang (Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem).
Tim peneliti UM yang diketuai oleh Dewa Agung Gede Agung bersama anggota tim Donny Maulana, Moch Nizam Alfahmi, Muchammad Fahri, dan Eko Hasumi Aditya berkolaborasi langsung dengan Sekaa (komunitas) peminum tuak dan arak lokal serta dibantu oleh jurnalis media Bali, Hari Puspita, selaku penghubung lapangan.
Riset kolaboratif ini bertujuan mengikis stereotip negatif terhadap budaya metuakan dan mearakan sekaligus melestarikan peninggalan budaya takbenda berbasis ingatan masyarakat setempat. Melalui pendekatan etno-histori yang memadukan etnografi dan historiografi, para peneliti bertekad mengangkat identitas serta memori kolektif petani dan pengrajin arak yang selama ini dikesampingkan.
Penyelenggara meyakini bahwa tradisi lokal harus dipahami secara utuh melalui kacamata nilai budaya dan filosofi hidup masyarakatnya, bukan sekadar dinilai dari sudut pandang materi alkohol semata.
Dalam pelaksanaannya selama empat hari, tim peneliti menginap di Bali dan melakukan observasi partisipatif serta wawancara mendalam bersama para petani dan pengrajin tuak maupun arak. Dua hari pertama difokuskan pada pemetaan budaya metuakan di Desa Mengwi, sementara dua hari berikutnya dilanjutkan di Desa Telaga Tawang untuk menggali tradisi mearakan sebelum tim kembali ke Malang. Interaksi intensif di lapangan memungkinkan tim merekam nilai-nilai filosofis yang hidup di tengah komunitas sekaa.
Hasil riset lapangan ini membuktikan bahwa tradisi metuakan dan mearakan merupakan ruang sosial yang kaya akan nilai spiritualitas Tri Hita Karana serta memperkuat rasa persaudaraan (menyama braya). “Melalui penelitian ini, kami berharap dapat mengangkat narasi yang selama ini termarjinalkan dari para petani dan pengrajin, sebab tradisi ini bukan sekadar konsumsi alkohol, melainkan syarat akan nilai spiritualitas, persaudaraan, serta menyimpan ingatan dan identitas mendalam masyarakat Bali,” tegas Ketua Tim Peneliti UM, Dewa Agung Gede Agung.
Pelaksanaan riset etno-histori ini memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Inisiatif ini mendukung SDG 11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan) melalui perlindungan warisan budaya takbenda lokal. Selain itu, kegiatan ini menyokong SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) dengan menyuarakan narasi kelompok masyarakat adat dan pengrajin tradisional yang terpinggirkan, serta mencerminkan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) yang diwujudkan melalui kolaborasi riset antara akademisi perguruan tinggi, komunitas sekaa, dan media lokal.
Tantangan utama dalam pelestarian tradisi ini adalah stigma sosial serta regulasi yang belum sepenuhnya memihak keberlanjutan ekonomi pengrajin lokal. Mengantisipasi hal tersebut, Departemen Sejarah FIS UM merekomendasikan penyusunan dokumen advokasi kebudayaan berbasis riset ilmiah serta publikasi hasil kajian etno-histori ini ke dalam buku dan jurnal bereputasi agar tradisi arak Bali dapat dilindungi sebagai warisan budaya bernilai tinggi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan