MALANG, yustitiamedia.com – Langkah mereka sengaja diarahkan ke belakang. Satu per satu jurnalis berjalan mundur mengelilingi Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Di tangan mereka terbentang poster bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng!”, sementara orasi bergema menyuarakan satu pesan yang sama: profesi jurnalis tidak boleh dilekatkan dengan stigma yang merendahkan.
Aksi jalan mundur itu bukan sekadar atraksi. Bagi para peserta, langkah yang berlawanan arah tersebut menjadi simbol kemunduran demokrasi apabila kebebasan pers terus dihadapkan pada pelabelan negatif dan intimidasi.
Empat organisasi pers di Malang Raya, yakni AJI Malang, PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, dan PFI Malang Raya, bersatu menggelar aksi damai sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Mereka menilai ucapan tersebut melukai martabat profesi sekaligus berpotensi membangun persepsi negatif terhadap insan pers.
Di sepanjang aksi, peserta membawa berbagai poster bernada kritik. Salah satunya bergambar W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang juga dikenal sebagai seorang jurnalis. Poster itu menjadi pengingat bahwa pers memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menilai istilah “Londo Ireng” sangat menyakitkan bagi para jurnalis. Menurutnya, dalam sejarah kolonial, istilah tersebut identik dengan sebutan bagi pihak yang menjadi kaki tangan penjajah.
“Ucapan itu menyakitkan hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden bisa melakukan introspeksi. Wartawan Indonesia bukan antek-antek asing. Kami bekerja secara profesional untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Cahyono mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Banyak tokoh pers ikut berjuang memperjuangkan kemerdekaan, bahkan beberapa di antaranya diakui sebagai pahlawan nasional.
“Kalau tidak ada wartawan saat itu, perjuangan kemerdekaan tentu tidak akan berjalan seperti yang kita kenal sekarang. Pers juga bagian dari sejarah perjuangan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Ketua AJI Malang Raya, Benny Indo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus penolakan terhadap pelabelan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
“Bertajuk ‘Kami Bukan Londo Ireng’, aksi ini ingin menegaskan bahwa jurnalis bukan seperti yang dituduhkan. Saya membawa poster W.R. Supratman karena beliau adalah seorang jurnalis. Kalau jurnalis disebut ‘Londo Ireng’, tudingan itu seolah juga diarahkan kepada tokoh pers yang berjasa bagi negeri ini,” ujarnya.
Menurut Benny, pernyataan Presiden berpotensi menimbulkan stigma bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing. Padahal, kata dia, mayoritas jurnalis di Indonesia bekerja di tengah masyarakat untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar.
“Jurnalis bekerja di lapangan, memberitakan apa yang terjadi di tengah masyarakat. Menuduh jurnalis sebagai antek asing tidak memiliki dasar yang jelas dan justru dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers,” tegasnya.
Melalui aksi damai tersebut, para jurnalis juga mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia. Mereka menilai permintaan maaf menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Bagi para jurnalis yang berdiri di Bundaran Tugu siang itu, langkah mundur bukan berarti menyerah. Sebaliknya, aksi simbolik tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak boleh berjalan mundur, dan kebebasan pers harus terus dijaga sebagai bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan