Malang, yustitiamedia.com — Proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk tahun anggaran 2025 tengah menjadi bahan pembicaraan hangat di berbagai kalangan. Bukan tanpa sebab, pekerjaan yang menelan anggaran lebih dari Rp1,3 miliar ini tampak menyimpan sejumlah kejanggalan sejak mulai digarap.
Proyek yang dikerjakan PT Sak Lawase Selalu Sukses dalam jangka waktu 60 hari ini melibatkan CV Djaja Makmur sebagai konsultan perencana dan CV Metro Karya sebagai konsultan pengawas. Namun alih-alih berjalan mulus, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya dari masyarakat maupun pemerhati anggaran publik.
Informasi awal yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa pengerjaan baru dimulai sekitar November 2025. Namun ketika ditemui di lokasi, mandor proyek bernama Sultan memberikan keterangan berbeda.
“Pekerjaan ini kami mulai sejak Oktober, selama dua bulan. Pekerja kami mayoritas dari Bekasi, kantor pusat kami di sana. Untuk penanggung jawab wilayah sini, namanya Pak Yuda,” ujarnya.
Jika memang dimulai Oktober, pekerjaan semestinya sudah tuntas pada akhir November. Namun hingga memasuki Desember, progresnya masih jauh dari rampung. Sultan tetap meyakinkan bahwa proyek akan selesai akhir Desember.
Sultan menambahkan bahwa rehabilitasi tidak hanya mengganti genteng dan melakukan pengecatan, tetapi juga memperbaiki sejumlah titik plafon asbes.
“Ada sekitar 20 lembar asbes yang kami tambal karena terlihat berlubang dari luar. Tapi tidak banyak,” jelasnya.
Bahkan ketika awak media meninjau lokasi pada Kamis (5/12/2025), kejanggalan lain kembali muncul. Papan proyek tertutup rapat oleh papan panjang sehingga informasi proyek tidak dapat dibaca sama sekali, padahal keterbukaan informasi merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang dibiayai APBD.
Selain itu, direksi keet, yang seharusnya menjadi ruang koordinasi dan administrasi di lokasi pembangunan, juga tidak terlihat. Sultan berdalih bahwa pihaknya “tinggal mengerjakan saja” sehingga direksi keet dianggap tidak diperlukan.
Hal yang paling memprihatinkan terlihat pada keselamatan para pekerja. Mereka tampak bekerja di ketinggian lebih dari 10 meter tanpa alat keselamatan seperti helm, sabuk pengaman, maupun standar K3 lainnya. Pemandangan tersebut menambah panjang daftar catatan kritis terhadap profesionalitas pelaksana pekerjaan.
Upaya awak media mengonfirmasi pelaksana maupun konsultan proyek hingga Jumat (5/12/2025) tidak membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons, termasuk ketika ditanyakan mengenai keterbukaannformasi publik. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan