Malang — Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat di Kabupaten Malang. Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik dan Koruptor (KOMPPPAK) resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penebangan sejumlah pohon di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Kamis 06/11/2025
Laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan nomor surat 69/SPM.KOMPPPAK 13/X/2025.
Ketua Umum KOMPPPAK, Billy Kurniawan, mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan laporan tambahan ke Polda Jawa Timur guna mendorong proses pemeriksaan lebih lanjut.
> “Kami menduga kuat ada unsur gratifikasi dalam penebangan ini. Kegiatan itu bukan dilakukan atas dasar keamanan, melainkan untuk membuka akses menuju lahan di belakang lokasi,” ujar Billy saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Lokasi dimaksud berada di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penelusuran KOMPPPAK di lapangan, area bekas penebangan pohon tersebut tampak sudah ditutupi semen dan dipasangi patok, yang menimbulkan dugaan adanya persiapan pembangunan ruko atau perumahan pribadi di atas lahan tersebut.
Billy menilai tindakan itu menunjukkan indikasi kuat adanya rencana terselubung untuk memanfaatkan aset milik pemerintah demi kepentingan komersial.
> “Fakta bahwa area itu langsung dijadikan akses masuk ke lokasi di belakangnya memperkuat dugaan kami adanya gratifikasi yang memuluskan proyek pembangunan pribadi,” tambahnya.
KOMPPPAK menilai langkah penebangan tersebut telah menyimpang dari prosedur pengelolaan aset negara dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan pohon beringin yang diketahui merupakan aset Pemprov Jatim tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, karena selain menyangkut dugaan gratifikasi, juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan atas aset pemerintah daerah.
> “Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan,” pungkas Billy.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan