Oleh: Rusman Wakatobi – ASN Kementerian PKP

Cikal Bakal
Di Yunani Kuno, konsep-konsep awal tentang pemerintahan rakyat, telah diakui sebagai cikal bakal filsafat politik oleh para ilmuwan sosial. Etimologi kata demokrasi, memang berasal dari bahasa Yunani demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Kita bisa membayangkan bagaimana Plato (427-347 SM) dan muridnya Aristoteles (384–322 SM) berdebat soal pengertian itu di Taman Eden. Tapi itu jarak sejarah yang terlampau jauh. Kita majukan sedikit ke abad pertengahan….

Revolusi Prancis (1789-1799) akan selalu dikenang sebagai peristiwa sejarah berdarah, yang melahirkan satu tatanan dunia baru bernama Demokrasi.

Eksekusi massa sang diktator menggunakan guillotine, Raja Lous XVI dan istrinya Marie Antoniette, menjadi penanda zaman runtuhnya salah satu kedigdayaan monarki absolut di Benua Eropa. Semboyan revolusi Liberte, Egalite dan Fraternite menggaung di seantero dunia dan membawa semangat demokratisasi pada jalannya roda pemerintahan di berbagai negara.

Jean-Jacques Rouseau (1712-1778), tokoh pemikir utama yang memberikan bahan bakar pada jalannya Revolusi. Gagasan-gagasan pokok J.J Rousseau seperti kedaulatan rakyat, kontrak sosial dan kesetaraan, menjadi landasan ideologis bagi kaum revoluioner kala itu.

Rousseau berkata, “Pemerintah sah hanya jika berdasarkan persetujuan rakyat”. Konsep tentang kedaulatan rakyat dalam negara domokrasi, mendapatkan ilham dari pemikiran tersebut.

Gaung Demokrasi di Amerika dan Inggris

Arus pengaruh pemikiran “radikal” Rousseau juga menjalar sampai ke negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Naskah proklamasi kemerdekaan Amerika menggunakan konsep kontrak sosial, kedaulatan rakyat dan kehendak publik sebagai pokok-pokok pikiran dari The Declaration of Independence sampai konstitusi Amerika pada tahun 1776.

Di Britania Raya, Inggris, pemikiran Rousseau juga menginspirasi John Locke (1632-1704) dan Emanuel Kant (1724-1804). Sumbu dari pemikiran-pemikiran radikal Locke seperti kebebasan individu dan hak kepemilikan, menjadi intisari dari pemikiran demokrasi.

Kant sendiri meskipun lebih dikenal sebagai filsuf moral dan epistemologi, gagasan dia tentang kebebasan dan otonomi, kontrak sosial, dan republikanisme, telah sangat andil mempengaruhi pertumbuhan pemikiran tentang demokrasi di kalangan para ilmuan non eksak.

Ide bahwa pemerintah harus mencerminkan kehendak rakyat, menjadi dasar sistem demokrasi di Amerika hingga hari ini. Meskipun dalam perkembangannya, sejak era George Washington sampai Donnald Trump, wajah demokrasi amerika tidak selalu indah mempesona dan menawan.

Gaya intervensionis beberapa Presiden Amerika di tingkat global, menciptakan gambaran bahwa Amerika adalah negara paling sok jadi polisi dunia.

Padahal kita semua tahu, bahwa beberapa Presiden itu adalah antek-antek Israel. Bahkan sejumlah sumber menyebutkan, kekuatan “Yahudi sesat” turut serta mempengaruhi proses politik setiap pemilihan Presiden di Amerika.

Barangkali hanya Abraham Lincoln (1809-1865), satu-satunya Presiden Amerika yang tegak lurus dengan esensi pemikiran demokrasi. Bagi Lincoln, pemerintah Amerika harus menjadi Government of the people. Kegigihanya membela demokrasi, kesetaraan dan hak asasi manusia, patut memperoleh apresiasi yang pantas.

Proses Politik

Ada tokoh pemikir lain yang juga perlu disertakan dalam pembicaraan kita tentang demokrasi. Dia adalah Montesquieu (1689-1755), filsuf politik paling berpengaruh pada abad pencerahan Eropa. Dia terutama dikenal melalui karyanya De I`esprit des lois (The Spirit of Laws, 1748) yang menjadi fondasi utama teori politik modern.

Studi politik hukum juga menggunakan tesis-tesis dalam buku tersebut. Montesquieu dengan teori trias politica memengaruhi bentuk pemerintahan pada banyak negara. Pemisahan kekuasaan menjadi 3 kamar yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, diterapkan tetapi tingkat pemisahannya berbeda-beda.

Hampir tidak ada negara yang menerapkannya secara mutlak, namun umumnya menggunakan mekanisme checks and balances. Kita bisa menyebut di antaranya adalah Amerika, Prancis, Korea Selatan, Filipina, Brazil, Mexico, Argentita, Chile, Afrika Selatan dan tentu saja Indonesia.. Iyaa.. Indonesia !!

Tetapi perlu diingat, bahwa Montesquieu menekankan bahwa hukum dan institusi harus sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan geografis suatu bangsa. Ia menolak pandangan absolut bahwa satu sistem politik, cocok untuk semua negara. Inilah yang disebut dengan relativisme politik.

Pemilu dan Kekuasaan

Gelombang demokratisasi di Indonesia, dapat kita lacak mulai tahun 1955 ketika Pemilihan Utama (Pemilu) untuk pertama kali digelar pada era Kabinet Burhanuddin Harahap. Pada tanggal 29 September 1955, Pemilu itu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan Konstituate.

Empat partai besar pemenang Pemilu berturut-turut adalah PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), Nahdlatul Ulama (18,41%) dan PKI (16,36%). Khusus untuk PKI, akan kita bahas khusus menjelang peringatan G30S PKI. Indonesia mendapatkan sanjungan dari dunia internasional sebagai negara yang berhasil menggelar Pemilu dengan sangat demokratis, jujur dan adil, meskipun situasi keamanan saat itu belum sepenuhnya stabil.

Golkar mulai berkuasa setelah memenangkan Pemilu tahun 1971 di bawah bendera Orde Baru. Bukan di Bawah Bendera Revolusi. Pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Sementera Presiden Soeharto, dipilih oleh MPR menggunakan mekanisme permusyawaratan berdasarkan UUD 1945 yang berlaku saat itu.

Dalam rentang 1971-1977, peserta Pemilu dibatasi dan disederhanakan menjadi tiga kekuatan politik saja yaitu Golkar, PPP dan PDI. Golkar selalu keluar sebagai pemenang. Simpul-simpul kekuatan politik memang terkonsentrasi di Golkar dan afiliasi politiknya, terutama dari golongan bersenjata.

Singkat cerita, krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara pada tahun 1998, merembet juga ke krisis ekonomi dan politik di Indonesia yang menjadi embrio lahirnya era reformasi tahun 1999.

Pemilu sejatinya adalah hajatan massal untuk mencari para pemimpin terbaik, dengan cara-cara yang mengandung semangat public will dan people sovereignty, seperti yang dikonseptualisasikan secara berjamaah oleh J.J Rousseau, John Locke, Emanuel Kant dan Monstesquieu. Sebuah gelaran raksasa yang memperlombakan perebutan tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat.

Perlombaan meraih kekuasaan dengan berbagai cara, intrik, manuver dan strategi. Kenapa.. ? karena kedaulatan memang di tangan rakyat dan harus dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945). Hajatan seharusnya digelar dengan penuh suka cita dan kegemberiaan, bukan teater konflik kolosal antar kubu yang saling mendaku diri sebagai kelas paling berhak berkuasa.

Partai Politik

Laboratorium yang bertindak sebagai produsen pemimpin adalah Partai Politik. Setidaknya itu yang menjadi harapan rakyat ketika mendengar bahwa Pemilu akan segera digelar kembali. Kursi-kursi jabatan sedang menunggu, para kandidat mengambil nomor antrian dan memperolehnya seperti lotre dalam kertas suara.

Namun apakah kaderisasi di semua Partai Politik sudah berjalan cukup sistematis dan efektif untuk melahirkan kandidat calon pemimpin ? Atau hanya sekedar calon pejabat boneka yang setiap tanda tangannya dikendalikan oleh donatur.

Dalam dunia politik, donatur memang berhak mengatur. Karena untuk mendapatkan kursi jabatan, butuh biaya yang tidak murah. Salah rakyat sendiri, suka menyambut serangan fajar.
Kekuasaan adalah instrumen kesejahteraan rakyat. Hati-hati kalau birokrasi sudah mulai belajar menggunakan kata “rakyat” !!.

Legitimasi adalah syarat mutlak kekuasaan. Legitimasi menjadi pijakan dari kewenangan. Kewenangan beranak-pinak menjadi atribut, delegasi dan mandat. Setiap keturunannya menggunakan tanda-tanda pangkat yang melambangkan jenjang kuasa.

Roda pemerintahan memang digerakkan oleh kekuasaan, yang sejatinya merupakan perwujudan kehendak publik. Itulah esensi demokrasi. Kekuasaan itulah yang diperebutkan oleh partai-partai politik, apapun warna benderanya, ideologinya, apalagi platform perjuangannya.

Kursi-kursi kekuasaan diisi oleh kader-kader Partai Politik. Partai memang harus jago berpolitik. Jika tidak, partai itu akan digilas oleh zaman dan hilang dari ingatan para pemilik hak suara.

Mesin pemerintahan

Indonesia memiliki cukup banyak organ-organ Negara. Jejaring organisme kekuasaan, ada yang berbentuk Kementerian, Lembaga, Badan dan Komisi. Semua perpanjangan tangan negara itu, digerakkan oleh birokasi sebagai mesin pemerintahan. Birokasi sendiri, secara etimologis berakar dari bahasa Yunani bureau yang berarti kantor dan kratos yang bermakna kekuasaan.

Dalam arti luas, birokrasi merujuk pada sistem kerja pemerintahan yang berlandaskan pada hierarki dan kelas jabatan. Menjadi hal yang unik sekaligus aneh, ketika para pejabat organ-organ negara dipilih melalui mekanisme demokrasi, tetapi birokrasi sendiri sebagai mesin pemerintahan di dalamnya dikelola dengan cara-cara monarki absolut.

Kita punya harapan sebenarnya. Seleksi penetapan pejabat menggunakan model meritokrasi, menjadi pilihan terbaik untuk menjamin bahwa kursi-kursi jabatan pada birokrasi pemerintahan ditempati oleh talenta-talenta terbaik.

Tanggung jawab jabatan, memang sudah seharusnya dilaksanakan oleh orang-orang yang punya kemampuan, prestasi dan kualifikasi personal yang mumpuni di bidang jabatannya. Lebih dari itu, faktor integritas dan kapasitas, jelas tidak bisa ditawar-tawar.

Dalam meritokrasi, individu dipilih karena layak dan terbukti mampu, bukan karena “siapa dia,” tetapi “apa yang bisa dia lakukan. Istilah ini berasal dari kata merit (kelayakan/prestasi) dan kratos (kekuasaan/pemerintahan). Artinya, kekuasaan atau wewenang diberikan kepada orang yang pantas dan berkompeten.

Sistem meritokrasi berdiri di atas sejumlah pilar seperti kesetaraan kesempatan, seleksi berbasis kompetensi, transparansi dan anti nepotisme.

Apakah meritokrasi memiliki relasi erat dengan demokrasi ?… Meritokrasi menjanjikan efektivitas dan kualitas pekerjaan. Sementara demokrasi mewajibkan adanya partisipasi yang menghasilkan legitimasi.

Meritokrasi sangat penting dalam demokrasi modern karena menjamin pemimpin yang kompeten dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik. Demokrasi yang berpijak pada meritokrasi di partai politik, juga mencegah nepotisme dan politik dinasti. Tidak ada tempat bagi patronase dan intervensi kapital dalam kertas kerja birokasi.

Mesin pemerintahan yang digerakkan oleh para pejabat berkompeten, akan mampu memenuhi kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan profesional. Pemilu akan terasa lebih bermakna, jika listing kandidat dalam kertas suara, adalah mereka-mereka yang terpilih lewat jalur meritokrasi di dalam partai politik. Mungkin ini harapan berlebihan.

Karena politik tidak hanya butuh syarat tapi juga isyarat. Mereka yang terpilih, bukan hanya karena kapasitas, tapi juga popularitas, elektabilitas dan tentunya “isi tas”. Apapun itu, birokrasi sebagai mesin pemerintahan haruslah digerakkan oleh kualitas dan kapasitas. Meritokrasi dan demokrasi, membuka ruang lebar bagi terwujudnya angan-angan birokrasi ideal tersebut.

Intrik & manuver

Birokrasi tidak bisa dibaca sebagai teks hitam dan putih semata. Intrik politik tipis-tipis juga terjadi dalam ruang-ruang rapat. Erving Goffman, seorang sosiolog masyhur abad ke-20 mengembangkan teori dramaturgi sebagai cara memahami interaksi sosial. Secara ringkas, dramaturgis merupakan teori tentang kehidupan sosial sebagai serentetan pertunjukan drama dalam sebuah pentas. Salah satu inti dari teori Goffman adalah konsep panggung depan (front stage) dan panggung belakang (back stage).

Panggung depan menjadi tempat di mana individu menampilkan diri mereka kepada publik. Panggung ini menyajikan latar dengan pilihan frasa dan kalimat yang serba klise. Bahkan sebagian besar di antaranya adalah metafora, untuk tujuan manipulasi. Sementara panggung belakang, merupakan ruang dimana skenario pertunjukan dijalankan oleh sutradara.

Gerakan manuver dengan jalur memutar dan melintang dalam pola kepemimpinan mode panggung belakang, perlu dibaca secara jernih oleh setiap pegawai yang menjadi objek dari proses politik birokrasi tersebut.
Pada beberap kasus, sutradara bisa ikut bermain dalam skenario dan mengatur pementasan masing-masing aktor.

Birokrasi yang menampilkan wajah dua panggung seperti ilustrasi dalam teori Goffman, bukanlah birokrasi yang sehat. Bukan karena tugas utama dibentuknya birokrasi adalah untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, rakyat dalam bahasa politisi. Tapi karena memang memimpin birokrasi, tidak cukup hanya mengandalkan standar-standar individual yang bersifat subyektif.

Birokrasi serupa grup orkestra dalam sebuah konser musik. Setiap nada yang dihasilkan alat musik memang berbeda. Demikian memang fungsinya. Tapi irama lagu, tetaplah indah didengar jika sang Dirigen mampu meramu kekompakan permainan.

Mengelola birokrasi, tidak melulu soal memaksakan pandangan, tapi juga keterampilan mendengar, kemampuan mengolah rasa dan menjaga suasana kerja yang menyenangkan.

Rumus kerja birokrasi itu sederhana. Target program ditetapkan, anggaran dialokasikan, regulasi disusun dan diterapkan dan SDM aparatur ditugaskan untuk menjalankan aturan dan membelanjakan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan. Di balik kesederhanaan itu, setiap kursi jabatan ada level kewenangan yang menuntut pertanggungjawaban di kemudian hari.