MALANG, yustitiamedia.com – Suasana konsolidasi Partai Demokrat Kabupaten Malang yang digelar di Kantor DPC Partai Demokrat, Minggu (26/7/2026), sejatinya dipenuhi semangat memperkuat organisasi menjelang agenda politik mendatang. Namun, di balik semangat itu, masih tersimpan dinamika internal yang belum sepenuhnya mereda.
Polemik mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) kembali menjadi perbincangan. Sejumlah ketua PAC yang hadir menyampaikan kegelisahan mereka atas perubahan kepengurusan yang dinilai terjadi tanpa komunikasi yang memadai.
Seperti halnya bagi Imam Rifai, Ketua PAC Karangploso, persoalan tersebut bukan sekadar soal administrasi organisasi. Baginya, komunikasi merupakan fondasi yang harus dijaga agar kepercayaan antarstruktur partai tetap terpelihara.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya pergantian kepengurusan, sementara dirinya bersama pengurus lain masih memegang SK yang diterbitkan secara resmi.
“Kami sebenarnya hanya ingin mengetahui apa yang menjadi kendala. Tiba-tiba ada pergantian, padahal kami masih memiliki SK yang sah. Sampai sekarang belum ada penjelasan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Imam, komunikasi antara DPC dan PAC belakangan juga dirasakan kurang berjalan. Bahkan, beberapa kegiatan internal partai disebut baru diketahui melalui informasi dari Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), bukan dari jalur komunikasi resmi DPC.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa harapan para pengurus PAC sederhana, yakni organisasi dapat berjalan lebih tertata dengan tetap menghargai kerja-kerja kader di tingkat bawah.
“Yang kami harapkan hanya organisasi ini semakin baik. Pengurus PAC dan kader yang sudah bekerja tetap dihargai,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Hadi Mustofa atau Gus Top, memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam sebuah organisasi politik.
Menurutnya, penyesuaian kepengurusan dilakukan karena adanya sejumlah kondisi, mulai dari pengurus yang meninggal dunia, sakit, hingga berhalangan tetap. Proses tersebut, kata dia, juga merupakan tindak lanjut atas arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.
“Kewenangan menerbitkan SK PAC berada di DPD, bukan di DPC. Karena itu kami mengikuti keputusan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Gus Top memastikan pengurus PAC yang telah memiliki SK sebelumnya tetap diminta menjalankan aktivitas organisasi sembari menunggu keputusan resmi dari DPD terkait penyesuaian kepengurusan.
“Artinya para pengurus PAC yang lama yang sudah mendapatkan SK sebelumnya tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasanya,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, DPC Demokrat Kabupaten Malang tetap menatap agenda konsolidasi dengan optimistis. Pembentukan kepengurusan penyesuaian hingga tingkat ranting ditargetkan rampung pada Agustus mendatang sebagai bagian dari penguatan mesin partai.
Bagi Demokrat Kabupaten Malang, konsolidasi bukan hanya soal melengkapi struktur kepengurusan. Lebih dari itu, menjaga komunikasi, merawat kebersamaan, dan menyatukan langkah seluruh kader menjadi pekerjaan yang tak kalah penting. Sebab, soliditas organisasi diyakini menjadi modal utama dalam menghadapi Pemilu 2029, ketika partai menargetkan mampu meraih lima kursi di DPRD Kabupaten Malang. (Red)



Tinggalkan Balasan