DILI, yustitiamedia.com— Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) resmi mengukuhkan jalinan kemitraan strategis dengan Faculdade de Ciências Sociais e Políticas Universidade Nacionál Timor-Lorosa’e (FCSP UNTL) melalui penandatanganan dokumen Memorandum of Agreement (MoA) pada Jumat (23/10/2026).

​Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di lingkungan kampus FCSP UNTL, Dili, Timor Leste.

Dalam agenda tersebut, perwakilan FIS UM diwakili oleh Dr. Akhirul Aminulloh dan Arif Subekti, S.Pd., M.A., yang memaparkan secara menyeluruh poin-poin ruang lingkup kerjasama sebelum melangkah ke prosesi penandatanganan dokumen MoA.

Penandatanganan MoA ini menjadi payung hukum operasional dan bentuk tindak lanjut konkret atas Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh pimpinan kedua universitas.

​Penjajakan kerjasama akademik ini sebenarnya telah diinisiasi dan dimatangkan melalui komunikasi intensif antar-pihak sejak beberapa bulan sebelumnya.

​Perwakilan FIS UM, Dr. Akhirul Aminulloh, menegaskan pentingnya kolaborasi formal ini bagi pengembangan institusi.

“Ini sebagai bentuk kerjasama antar universitas dalam mewujudkan komunikasi akademik lintas negara. Selain itu, karena UM sudah memiliki MoU dengan UNTL, kesepakatan ini menjadi tindak lanjut nyata untuk mengimplementasikan kerjasama tersebut di tingkat fakultas,” ujar Akhirul.

​Dokumen MoA yang berjangka waktu lima tahun ini memuat lima poin utama ruang lingkup kerjasama akademik antara FIS UM dan FCSP UNTL, meliputi:

1. ​Pertukaran dosen dan peneliti (faculty and researcher exchanges).
2. ​Penyelenggaraan seminar, kuliah tamu, konferensi, dan lokakarya bersama (joint seminars, lectures, conferences, and workshops).
3. ​Penelitian kolaboratif dan publikasi ilmiah bersama (collaborative research and academic publications).
4. ​Pertukaran informasi akademik, bahan ajar, serta hasil-hasil riset (exchange of academic information, teaching materials, and research findings).
5. ​Kegiatan akademik lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

​Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat jejaring internasional dan merealisasikan berbagai agenda akademik bersama secara berkesinambungan di masa mendatang.