Oleh: Afiyanti

MALANG, yustitiamedia.com — Sarasehan Pancasila ke-2 bertema “Membaca Kembali Peristiwa 1965: Sejarah, Nilai Kemanusiaan dan Refleksi Kebangsaan” berlangsung dinamis di Gedung B.31 UPT Laboratorium Pancasila, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dihadiri pelaku sejarah, dosen dari berbagai perguruan tinggi, aktivis, serta mahasiswa. Diskusi berjalan aktif dengan beragam pertanyaan kritis yang mengajak peserta meninjau kembali pemahaman tentang Peristiwa 1965, dampak kekerasan politik, dan ingatan kolektif bangsa.

Sarasehan menghadirkan Kuncoro Hadi, S.S., M.A., dari Universitas Negeri Yogyakarta dan F.X. Domini B.B. Hera, S.Si., M.Pd., dari Universitas Ciputra Surabaya sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Donny Maulana, S.Pd., M.Pd.

Sejarah, historiografi, dan perebutan makna Peristiwa 1965

Kuncoro Hadi mengajak peserta memahami bahwa sejarah tidak hanya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, tetapi juga dengan bagaimana peristiwa tersebut diingat, ditulis, dan dimaknai. Menurutnya, ingatan sejarah tidak pernah sepenuhnya tunggal karena dipengaruhi oleh sudut pandang dan pihak yang menyusun narasinya.

 

Kuncoro membagi pembahasan Peristiwa 1965 ke dalam tiga fase, yakni kekerasan sebelum 1 Oktober 1965, kekerasan pada 1 Oktober 1965 yang berkaitan dengan Gerakan 30 September, serta kekerasan antikomunis setelah tanggal tersebut. Pembagian ini mengajak peserta melihat kompleksitas peristiwa tanpa menyederhanakannya menjadi satu rangkaian narasi yang mengabaikan perbedaan konteks dan bentuk kekerasan.

Pembahasan juga menelusuri situasi politik sebelum Oktober 1965, termasuk proyek Nasakom, benturan dalam pelaksanaannya, reformasi agraria, pencarian kebudayaan nasional, serta menguatnya pertentangan identitas politik antara kelompok yang disebut revolusioner dan kontrarevolusioner.

Salah satu hal yang disoroti ialah penggunaan beragam istilah untuk menyebut Gerakan 30 September, seperti Gestapu, Gestok, dan G30S/PKI. Kuncoro menjelaskan bahwa keragaman istilah tersebut bukan sekadar persoalan penamaan. Istilah yang dipilih membawa konsekuensi terhadap cara suatu peristiwa dipahami. Ia menyebut fenomena ini sebagai politik akronim, yakni perebutan makna yang berlangsung melalui bahasa dan penamaan sejarah.

Persoalan mengenai siapa pelaku dan siapa korban juga menjadi bagian penting dalam pemaparan. Kuncoro menunjukkan bahwa berbagai pihak pernah disebut dalam perdebatan mengenai pelaku Gerakan 30 September, termasuk PKI, CIA, Sukarno, Suharto, dan Angkatan Darat. Keragaman penjelasan tersebut memperlihatkan adanya kontestasi historiografis yang perlu dikaji melalui argumentasi dan bukti sejarah.

 

Perhatian khusus diberikan pada kekerasan antikomunis setelah 1 Oktober 1965. Dalam materi yang dipaparkan, Kuncoro menguraikan dampaknya terhadap anggota dan simpatisan PKI, orang-orang yang dituduh komunis, pegawai negeri, kalangan militer, serta pendukung Sukarno. Ia juga menyoroti pembantaian massal, penghilangan paksa, dan penggunaan konsep politisida sebagai salah satu pendekatan untuk membaca kekerasan yang menyasar kelompok politik.

Menurut Kuncoro, warisan Peristiwa 1965 tidak berhenti pada peristiwa kekerasan itu sendiri. Pembelahan ingatan, trauma, dendam, praktik penyaringan berdasarkan dugaan afiliasi politik, dan kontestasi narasi terus memengaruhi cara masyarakat memahami masa lalu. Karena itu, membaca sejarah secara kritis menuntut perhatian terhadap kompleksitas peristiwa sekaligus pengalaman kemanusiaan yang kerap terpinggirkan.

Identitas, administrasi negara, dan pengalaman perempuan
Sementara itu, F.X. Domini B.B. Hera membawa pembahasan pada persoalan identitas, administrasi negara, serta posisi perempuan dalam gerakan politik.

Salah satu hal yang disoroti ialah persoalan pencatatan agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang mengajak peserta memikirkan hubungan antara administrasi kependudukan, pengakuan identitas, dan posisi warga di hadapan negara. Pembahasan ini memperluas diskusi dari sejarah politik menuju pengalaman konkret warga negara.

Dokumen administratif tidak hanya dapat dipahami sebagai perangkat pencatatan, tetapi juga perlu dilihat dalam konteks bagaimana negara mengategorikan dan mengakui identitas masyarakat. Penjelasan mengenai KTP pada masa yang dibahas menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan hubungan antara kebijakan negara, identitas, dan pengakuan terhadap warga.

Domini juga menyinggung posisi perempuan dalam gerakan, termasuk pembahasan mengenai Gerwani. Perspektif ini membuka ruang untuk memahami bahwa Peristiwa 1965 tidak hanya berkaitan dengan konflik antarkekuatan politik, tetapi juga berdampak pada organisasi perempuan, ruang partisipasi politik, serta cara perempuan direpresentasikan dalam narasi sejarah. Pembahasan mengenai perempuan menjadi penting karena pengalaman mereka tidak dapat dilepaskan dari konteks kekuasaan dan kekerasan politik pada masa itu.

 

Dengan demikian, membaca kembali Peristiwa 1965 juga berarti memberi perhatian pada bagaimana perempuan ditempatkan dalam sejarah, bagaimana gerakan mereka dipahami, dan bagaimana stigma politik dapat memengaruhi keberlanjutan partisipasi perempuan dalam kehidupan publik.
Menjelang akhir diskusi, sebuah pertanyaan kritis dari seorang dosen perempuan yang duduk di bagian belakang ruangan, ia mengajukan pertanyaan:

“Apakah yang dihancurkan saat itu adalah organisasi yang dianggap sebagai musuh negara? Atau juga ketakutan atas kemungkinan perempuan menjadi kekuatan politik yang mandiri?”

Pertanyaan tersebut mengarahkan perhatian peserta pada persoalan yang lebih luas daripada keberadaan sebuah organisasi. Pertanyaan tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan satu jawaban tentang motif penghancuran Gerwani.

 

Sebaliknya, ia membuka ruang penyelidikan historis: bagaimana Gerwani direpresentasikan, bagaimana stigma terhadap organisasi dan anggotanya dibentuk, serta bagaimana peristiwa tersebut memengaruhi ruang gerak perempuan dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia.

 

Momen ini memperlihatkan bahwa diskusi sejarah dapat menjadi ruang untuk menguji pertanyaan yang mendasar sekaligus tidak selalu nyaman. Pembacaan terhadap Gerwani tidak cukup berhenti pada label politik yang dilekatkan kepadanya, tetapi perlu mempertimbangkan bukti sejarah, pengalaman para anggotanya, dan konsekuensi yang lebih luas bagi gerakan perempuan.

 

Melalui sarasehan ini, nilai-nilai Pancasila direfleksikan dalam persoalan konkret: penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, pengakuan atas keberagaman, dan tanggung jawab untuk mencegah kekerasan berulang.

 

Informasi Kegiatan
Nama kegiatan: Sarasehan Pancasila ke-2
Tema: Membaca Kembali Peristiwa 1965: Sejarah, Nilai Kemanusiaan dan Refleksi Kebangsaan
Hari/Tanggal: Kamis, 15 Oktober 2026
Waktu: 13.00–17.00 WIB
Tempat: Gedung B.31 UPT Laboratorium Pancasila
Narasumber:
1. Kuncoro Hadi, S.S., M.A. — Universitas Negeri Yogyakarta
2. F.X. Domini B.B. Hera, S.Si., M.Pd. — Universitas Ciputra Surabaya
Moderator: Donny Maulana, S.Pd., M.Pd.