MALANG, yustitiamedia.com – Kota Malang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026, ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat memadati Gedung H STIE Malangkuçeçwara (ABM), Rabu (24/6/2026), untuk mengikuti Kampanye Anti Narkoba dan Minuman Keras bertema “Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba.”
Kegiatan yang digagas oleh Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, legislatif, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus berkembang dan menyasar generasi muda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko, Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara, jajaran Polresta Malang Kota, perwakilan DPRD Kota Malang, Rektor STIE Malangkuçeçwara (ABM), serta Ketua DPC GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M.
Dalam sambutannya, Ketua DPC GANN Malang Raya yang akrab disapa Sam Tito menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia menjelang bonus demografi dan cita-cita Indonesia Emas 2045.
«“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN maupun kepolisian. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Ketika kita mampu menyelamatkan generasi muda dari narkoba, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Sam Tito di hadapan peserta.»
Menurutnya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan usia produktif menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini melalui keluarga, sekolah, kampus, lingkungan kerja, dan komunitas sosial.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara dan diikuti seluruh peserta.
Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, memerangi peredaran gelap narkoba, menjauhi minuman keras ilegal, menjadi pelopor hidup sehat, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Suasana khidmat berubah menjadi penuh semangat ketika seluruh peserta secara serentak menyatakan ikrar untuk menjadi bagian dari gerakan nasional penyelamatan generasi muda Indonesia.
Salah satu momen yang mendapat perhatian khusus dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan Vandel Penghargaan GANN Malang Raya kepada sejumlah institusi yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan tersebut diberikan kepada:
– Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang;
– BNN Kota Malang;
– Polresta Malang Kota;
– DPRD Kota Malang;
– STIE Malangkuçeçwara (ABM).
Penyerahan vandel dilakukan langsung oleh DPC GANN Malang Raya yang diwakilkan Hendro Eko Prasetiyo (Bopo Blangkon) sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang selama ini terbangun dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk penghormatan kepada seluruh pihak yang selama ini berjuang bersama GANN dalam membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat gerakan anti narkoba di Kota Malang,” ujar Bopo Blangkon
Dalam sesi talkshow bertajuk “Malang Bersih Narkoba dan Minuman Keras”, para narasumber dari DPRD Kota Malang dan BNN Kota Malang menyoroti pentingnya penguatan regulasi daerah, peningkatan edukasi publik, serta pendekatan rehabilitasi yang lebih humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, jajaran Polresta Malang Kota bersama GANN memberikan edukasi mengenai berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin canggih dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menjaring korban baru.
Peserta diberikan pemahaman mengenai pola perekrutan jaringan narkoba, ciri-ciri penyalahgunaan zat adiktif, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan semakin inspiratif dengan hadirnya motivator nasional Dedy Marquis yang mengajak para peserta untuk membangun mental juara, memperkuat karakter, serta menjadikan prestasi sebagai jalan hidup generasi muda.
Peringatan HANI 2026 di Kota Malang menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta, Kota Malang menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan minuman keras demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing global. (Red)



Tinggalkan Balasan