Malang – yustitiamedia.com – Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PERADI SAI Malang Raya periode 2026–2030 yang digelar pada Sabtu (11/04/2026) di Hotel Harris Malang berlangsung dinamis, penuh konsolidasi, dan sarat semangat pembenahan organisasi.
Dalam forum tertinggi di tingkat cabang tersebut, Naili Ariyani, S.H., M.H. resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PERADI SAI Malang Raya secara aklamasi, menandai babak baru kepemimpinan organisasi advokat di wilayah Malang Raya.
Sebanyak 160 anggota turut ambil bagian dalam Muscab yang dibuka pukul 09.30 WIB oleh Wakil Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI SAI, Fajar Marpaung, S.H., M.H. Agenda ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat soliditas internal advokat.
Jalannya persidangan sempat diskors selama kurang lebih satu jam guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Setelah dinyatakan kuorum, sidang dilanjutkan kembali pada pukul 11.40 WIB dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPC periode 2022–2026.
Memasuki tahapan krusial pemilihan, muncul dua kandidat yakni Frederick Bambang, S.H. dan Naili Ariyani, S.H., M.H. Namun dinamika forum berubah ketika Frederick Bambang secara resmi menyatakan pengunduran diri dengan alasan menjaga keutuhan organisasi.
“Demi keutuhan dan kekompakan DPC PERADI SAI Malang Raya,” tegasnya dalam forum.
Keputusan tersebut mengantarkan forum secara bulat menetapkan Naili Ariyani sebagai ketua terpilih melalui mekanisme aklamasi.
Dalam pidato perdananya, Naili Ariyani menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih profesional dan berintegritas dengan visi:
“Membawa PERADI Malang Raya menjadi organisasi yang berwibawa dalam menegakkan kode etik, terpercaya dalam melindungi anggota, serta berperan aktif mewujudkan kemanfaatan bagi masyarakat.”
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi strategis:
Perlindungan maksimal terhadap anggota, termasuk hak imunitas advokat sesuai peraturan perundang-undangan
Peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan
Penegakan kode etik yang adil, transparan, dan akuntabel
Penguatan peran sosial melalui bantuan hukum dan advokasi kebijakan publik
Pengembangan kerja sama strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi
Momentum Konsolidasi dan Penguatan Marwah Profesi
Terpilihnya Naili Ariyani dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang independen, profesional, dan berintegritas.
Muscab ini tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga penanda arah baru organisasi yang lebih solid, responsif terhadap dinamika hukum, serta berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang menyampaikan apresiasi dan harapan atas kepemimpinan baru.
“Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Ibu Naili Ariyani sebagai Ketua DPC PERADI SAI Malang Raya. Semoga ke depan PERADI semakin profesional, berwibawa, dan mampu menjaga marwah organisasi advokat,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan