Malang, yustitiamedia.com – Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kembali menunjukkan langkah konkret dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar pada Selasa malam, 25 November 2025, pemerintah desa berupaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan warga pada siang hari.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) DPC Malang Raya dan mendapat sambutan positif dari warga. Sebanyak 50 peserta undangan hadir seluruhnya, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu narkotika.

Dalam pemaparannya, narasumber Herri menjelaskan berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari definisi, jenis-jenis, pola penyebaran, hingga dampak kesehatan dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelanggar. Edukasi ini diharapkan mampu memperkuat wawasan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Kepala Desa Mojosari, Abdul Qofur, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menghambat bahkan menghentikan laju peredaran narkoba di desanya. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Mojosari sangat berharap melalui berbagai upaya dan kolaborasi ini, desanya dapat meraih predikat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Foto istimewa

Di tempat terpisah, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M, atau Sam Tito, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mojosari karena telah melibatkan GANN dalam sosialisasi. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh terbesar bangsa Indonesia dan saat ini berada dalam status yang sangat mengkhawatirkan. Sam Tito juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa.

Lebih jauh, Sam Tito menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Malang dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan GANN dalam penyuluhan maupun kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah setempat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga anti narkoba sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat barisan pencegahan di tingkat desa hingga kabupaten.