Malang, yustitiamedia.com – Upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan kampus terus digencarkan. STIE Malangkuçeçwara (ABM) Kota Malang menunjukkan keseriusannya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan yang melibatkan unsur dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa.

Sebagai langkah awal, Satgas yang dibentuk untuk menangani isu narkoba, kekerasan, dan korupsi ini menggandeng Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya dan Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) untuk menyelenggarakan seminar bertajuk “Gen Z Unleashed: Wujudkan Kampus Hype Tanpa Narkoba”, Rabu (15/7/2025), di kampus ABM, Jalan Terusan Candi Kalasan, Malang.

Kolaborasi Edukasi: GANN dan KHYI Dukung MPLS SMK Shalahudin Lawan Bahaya Remaja

Dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 70 peserta dari kalangan mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Wakil Ketua GANN Hendro Eko Prasetyo memberikan materi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukumnya.

“Banyak mahasiswa tidak sadar bahwa narkoba termasuk zat adiktif yang dapat merusak masa depan. Dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, pelanggaran atas kepemilikan atau peredaran narkotika golongan I bisa dihukum penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda mencapai Rp8 miliar,” jelasnya.

Sesi foto bersama (foto istimewa).

Ketua Satgas Pencegahan, Drs. Mohamad Soedirman, M.M., Ak., C.A., menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama resmi antara kampus dan pihak eksternal dalam mengedukasi mahasiswa soal bahaya narkoba.

“Satgas ini mayoritas diisi mahasiswa dan diawasi langsung oleh para dosen, khususnya perempuan. Ini langkah awal menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba dan kekerasan,” ujarnya.

GANN Malang Raya Dampingi Korban Narkoba, Sam Tito: Jangan Anggap Remeh Bahaya Narkotika

Tak berhenti pada isu narkoba, pihak kampus juga berencana menyelenggarakan seminar lanjutan bertema kekerasan verbal dan fisik, bullying, intoleransi, hingga korupsi.

“Kami ingin kampus menjadi tempat tumbuhnya generasi muda yang tangguh, sehat, dan punya kesadaran hukum,” tegas Soedirman.