Malang, yustitiamedia.com – Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (Lapasila UM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada hari Selasa, 27 Januari 2025 bertempat di Universitas Negeri Malang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun wacana serta kesadaran untuk menciptakan ekosistem demokrasi substansial di masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, Bawaslu RI diwakili oleh Totok Hariyono, S.H yang juga dibersamai oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.IP, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, S.Hum, dan Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP.

Kepala Lapasila UM, Dr. Akhirul Aminulloh, S.Sos., M.Si menyambut baik kesempatan dan FGD ini sebagai bagian dari komitmen Lapasila UM dalam mengawal jalannya demokrasi substantif di Indonesia.

“Kami menyambut baik forum ini, dengan beberapa gagasan untuk berkolaborasi antara Bawaslu RI bersama dengan akademisi secara umum dan Lapasila UM secara khusus,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh beberapa akademisi dari Universitas Negeri Malang.

Setali tiga uang dengan yang disampaikan oleh Kepala Lapasila UM, Totok Hariyono selaku komisioner Bawaslu RI juga mengutarakan antusiasme dan optimismenya.

“Ada beberapa ruang kerjasama yang dapat diintegrasikan dari Bawaslu RI dengan kampus (Lapasila UM), seperti pengawasan partisipatif, kesempatan magang hingga membuat kajian atau naskah akademik,” ujarnya.

Ia juga menekankan untuk mengelaborasi wacana tentang demokrasi substansial dalam rencana kerjasama yang akan dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan secara kolaboratif seperti pembuatan modul demokrasi substansial yang akan diimplementasikan melalui pembekalan mahasiswa KKN, dan KPL, pembuatan kajian sebagai rekomendasi kebijakan strategis, hingga diseminasi wacana demokrasi substansial kepada masyarakat dan generasi muda melalui forum-forum masyarakat dan media sosial.

“Kami berharap visi demokrasi substansial ini bisa menjadi bahan bakar untuk pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menyongsong pemilu berikutnya yang lebih ideal, tandasnya.