Yustitiamedia.com – Momentum penting bagi organisasi Advokat Indonesia (AAI) terwujud hari ini melalui deklarasi dukungan terhadap Profesor Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Calon Ketua Umum AAI periode 2025–2030. Jumat 3 Oktober 2025.

Acara deklarasi yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris AAI se-Indonesia. Kehadiran lebih dari 300 pengurus AAI dari 87 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI di seluruh Indonesia menjadi bukti kuatnya soliditas dan dukungan penuh bagi kepemimpinan Prof. Tjandra.

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, para pengurus AAI menyampaikan harapan agar proses pemilihan Ketua Umum tidak lagi melalui voting yang berpotensi memunculkan perpecahan, melainkan dengan aklamasi sebagai wujud persatuan dan konsensus bersama.

Sebagai simbol kebersamaan, Prof. Tjandra juga memberikan souvenir berupa kaos AAI kepada Bapak Denni Kailimang selaku Ketua Dewan Penasehat DPP AAI. Pemberian tersebut menjadi tanda penghormatan sekaligus wujud kebersamaan antara jajaran pengurus pusat dan daerah dalam menjaga soliditas organisasi.

Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. menyampaikan pidato deklarasi dengan tema “Bersama Meningkatkan Solidaritas dan Pengabdian Masyarakat”.

Tak hanya itu, kehadiran sejumlah tokoh daerah juga menegaskan semakin kuatnya dukungan. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., Ketua DPC AAI Officium Nobile Malang Raya, tampak hadir dalam acara tersebut dan menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Tjandra sebagai figur pemersatu yang dinilai mampu membawa AAI ke arah lebih maju dan solid.

“Deklarasi ini adalah langkah nyata untuk memperkuat AAI sebagai rumah besar advokat Indonesia. Dengan persatuan, AAI deklarasidapat lebih fokus pada penguatan profesi advokat, perlindungan anggota, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujar salah satu perwakilan pengurus.

Acara deklarasi berjalan lancar, khidmat, dan penuh kehangatan, sekaligus menandai awal langkah besar menuju konsolidasi organisasi AAI yang lebih kuat dan berwibawa di tingkat nasional.

Perlu diketahui bahwa Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) merupakan salah satu organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia yang menaungi ribuan advokat di seluruh pelosok negeri. Saat ini, AAI telah berdiri dengan 87 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan terus berkembang sebagai wadah perjuangan profesi hukum yang independen, profesional, dan berintegritas. (*)